Petaka Politik
Pangan di Indonesia
Judul
Buku: Petaka Politik Pangan di Indonesia
Penulis:
Zacky Noval F, Geneng Dwi Yoga Isnaini, Luthfi Kurniawan
Tahun:
2017
Penerbit: Intrans Publisihing
Tempat:
Malang
Jumlah
halaman: lupa
****************************************************
Buku
ini membahas tentang sisi negative politik pangan yang diterapkan di Indonesia.
Buku ini membuka fikiran kita untuk mencoba kritis terhadap arah kebijakan-kebijakan
yang diberlakukan oleh penguasa. Karena boleh jadi yang kita dengar arahnya
adalah baik, namun setelah dikaji dengan baik justru mengarah kepada
penjerumusan masyarakat menjadi jatuh dan terperosok. Padahal kebijakan yang
diwujudkan katanya BERPIHAK KEPADA RAKYAT.
****************************************************
Pemerintah
memang menjadi pengendali utama seluruh sumber daya yang ada dalam suatu daerah
atau negara. Pemerintah dengan mudah bisa mengendalikan masyarakat tanpa ada
gejolak/pemberontakan/perlawanan terhadap pemberlakuan kebijakannya, yang
terkadang berujung kepada penyengsaraan masyarakat di masa depan. Ya memang ada
benarnya “Selama rakyat masih bisa
dikasih makan, selama itu pula rakyat bisa dikendalikan”. Anggapan tidak
adanya negara dalam kehidupannya, tidak adanya guna/ negara berperan atau tidak
itu sama saja, justru dapat memicu amarah masyarakat.
****************************************************
Buku
ini menyampaikan bahwa agar kebijakan yang dibuat hendaklah memperhatikan
keempat aspek dibawah ini:
1.
Nilainya
(moral dan nurani)
2.
Pengetahuan
pilosofisnya/background
3.
Kepentingan
siapa yang dijunjung
4.
Institusi
sebagai alat operasional, bukan yang lain.
****************************************************
Kebijakan
pangan yang digalakkan seringkali diarahkan untuk ketahanan pangan. Apasih
ketahanan pangan itu? Emang udah cukup ya sampai ketahanan pangan saja? Atau
ternyata kita ini sedang duduk bodoh, tidak tahu apa-apa?
****************************************************
Dalam
Undang-Undang No. 7 Tahun 1996 disebutkan bahwa “Ketahanan pangan adalah usaha mewujdukan ketersediaan pangan bagi
seluruh rumah tangga dalam jumlah cukup, mutu dan gizi yang layak, aman
dikonsumsi, merata serta terjangkau oleh setiap manusia”.
****************************************************
Noh,
berarti sampe sekarang kita belum sampai kepada Ketahanan Pangan kan?
Iming-iming media, kita sudah begini begono. Wkwkwkwk
Katanya
kedaulatan pangan…nyatanya ketahanan pangan saja nggak sampe-sampe….
****************************************************
Pernah
suatu kali, penggunaan pupuk dan pestisida meningkatkan produksi beras untuk
mencapai swasembada, namun akhirnya negara harus membayar mahal karena lahan
kritis. Bagaimana nggak kritis?
Wong
bibitnya dimintai pake bibit unggul, ya petani nurut-nurut wae.
Eh,
nyatanya bibit unggul belinya mesti branding X, branding X udah jadi patennya
si C sehingga petani mesti beli, kalau tidak bakalan dibilang ketinggalan dan
gagal.
Owalah,
benihpun ditanam, ternyata pupuk untuk branding X harus ABC bla-bla-bla.
Petanipun terpaksa membeli pupuk yang dimaksud yang akhirnya mulai dari
penanaman sampai pada pemanenan ternyata sudah diatur sama yang punya project.
Akhirnya, penggunaan pupuk dan pestisida lambat laut menyebabkan lahan kritis,
produksi menurun, hama menyerang, harga turun produksi turun. Akhirnya?
Imporrrr.
****************************************************
Revolusi
hijau diawali dengan program intensifikasi pertanian melalui program panca usaha tani: 1. Bibit unggul, 2.
Pupuk, 3. Pemberantasan hama, 4. Irigasi dan 5. Pengolahan lahan (teknik).
Lihat dong bagus-bagus. Ada berapa bidang yang dikerjakan petani secara bebas?
Paling irigasi saja, itupun mungkin. Atau hanya pengolahan lahan dan irigasi.
Soal bibit, pupuk, pestisida siapa yang ngatur? Akhirnya, jadilah seperti saat
sekarang.
****************************************************
Ingat!
Kebijakan yang bertumpu pada pasar,
bukan bertumpu pada lahan maka potensi pangan lokal akan termarjinalkan.
****************************************************
****************************************************
Maxwell
menyebutkan ada empat elemen ketahanan pangan:
a.
Kecukupan
kuantitas dan kualitas
b.
Akses
c.
Ketahanan
d.
Fungsi
waktu
7
Pilar menurut Arie Ariyanto p.
143-147 tentang prinsip berdirinya kedaulatan pangan:
- Hak atas pangan
- Reformasi agraria
- Penggunaan sumber daya alam yang sustainability
- Pangan
untuk pangan, bukan sekedar perdagangan- Hak atas pangan
- Reformasi agraria
- Penggunaan sumber daya alam yang sustainability
- Pembatasan penguasaan pangan oleh korporasi
- Pelarangan penggunaan pangan sebagai senjata
- Akses ke petani kecil untuk perumusan kebijakan pertanian.
Sekian!!!
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih.